Petani Seluruh Sumatera Gelar Aksi Damai & Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR RI

Terkini 23 Jun 2026 17:27 2 min read 8 views By admin
Petani Seluruh Sumatera Gelar Aksi Damai & Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR RI
Jakarta, 23 Juni 2026 – Rombongan petani yang tergabung dalam Koalisi Serikat Petani Indonesia & Rumah Juang Petani Sawit dan Hutan Indonesi...

Jakarta, 23 Juni 2026 – Rombongan petani yang tergabung dalam Koalisi Serikat Petani Indonesia & Rumah Juang Petani Sawit dan Hutan Indonesia dari provinsi Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, dan Aceh tiba di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pagi ini untuk melakukan orasi damai dan menyampaikan tuntutan mendesak di hadapan Gedung DPR RI .

 

Latar Belakang & Tuntutan Utama

 

Massa hadir karena puluhan tahun menanggung dampak konflik agraria, ketidakpastian hukum, serta kurangnya dukungan negara. Tuntutan yang disampaikan:

 

1. Penyelesaian konflik lahan tumpang tindih antara kawasan hutan, konsesi perusahaan, dan lahan garapan turun-temurun (termasuk kasus Kampar-Riau, Labuhanbatu Utara-Sumut, Empat Lawang-Sumsel)   

2. Jaminan pupuk subsidi tepat waktu, perbaikan irigasi rusak, dan penetapan harga dasar panen yang melindungi petani  

3. Penghentian penggusuran paksa & kriminalisasi petani, serta pemberian kepastian hukum atas lahan garapan

4. Percepatan reforma agraria & redistribusi tanah produktif di seluruh wilayah Sumatera 

 

Rangkaian Kegiatan

 

- 08.00–11.30 WIB: Orasi damai, pembacaan pernyataan sikap, penyerahan dokumen bukti sengketa kepada petugas DPR

- 13.00 WIB: Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) resmi dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) & Komisi IV DPR RI 

- Seluruh kegiatan berjalan tertib, damai, dengan pengawasan aparat keamanan tanpa insiden

 

Tanggapan Resmi DPR RI

 

Ketua BAM DPR Ahmad Heryawan menyatakan: “Aspirasi ini kami terima sepenuhnya. Masalah ini bukan baru terjadi, solusi harus berkeadilan dan melibatkan Kementerian ATR/BPN, Pertanian, serta Kehutanan. Kami akan jadwalkan peninjauan lapangan dalam 30 hari ke depan dan mengawal penyelesaian konkret” . Anggota Komisi IV menegaskan kebijakan tidak boleh mengorbankan petani kecil akibat kebijakan masa lalu.

 

Pernyataan Perwakilan Petani

 

“Kami bukan menolak pembangunan, kami hanya minta hak kami diakui. Tanah ini kami garap sebelum ada izin perusahaan atau penetapan kawasan hutan,” ujar ketua rombongan dari Riau.

 

Sumber: Konferensi Pers Koalisi Petani, Keterangan Resmi BAM DPR RI, Dokumen RDPU 23 Juni 2026