Drama Febrie Adriansyah, Siang Bantah Mundur, Dini Hari Lepas Jabatan Jampidsus, Sore Jadi Tersangka
Jakarta- Polisi resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Hal itu diungkap Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers bersama DPR dan Jampidsus di Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, dua ahli, termasuk telah lakukan beberapa penggeledahan. Kita sudah lakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ucap Totok mengutip CNN.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri. "Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan video, Sabtu (11/7/2026).
Pada Jumat (10/7/2026), Febrie muncul dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk pertama kalinya setelah hampir sepekan namanya menjadi sorotan. Ia membantah berbagai isu yang menyeret namanya, termasuk kabar dirinya akan mundur.